Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Program tersebut bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup pelaku usaha di tingkat pedesaan melalui pemberian peluang usaha bagi para petani dan nelayan.
Dalam acara ini, Presiden Jokowi kesal dan sempat marah karena mendapati mahalnya pengurusan sertifikat tanah. Selain itu, pengurusan sertifikat juga memakan waktu lama sehingga menyulitkan nelayan dan petani. Menurut Jokowi, sertifikat tanah seharusnya bisa dijadikan untuk agunan meminjam permodalan ke perbankan, namun pengurusannya masih ribet.
Dalam sambutan acara tersebut, Jokowi bertanya mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat tanah.
"Habis berapa urus sertifikat tanah?" tanya Jokowi.
"Rp 1 juta, Pak," jawab warga yang tidak diketahui namanya tersebut,
Presiden Jokowi pun lantas mengonfirmasi langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan yang berada di hadapan Presiden Jokowi.
"Benar Pak menteri? Ini ngurus sertifikat habis 1 juta? Mahal benar" ujar Jokowi.
"Lewat orang mungkin?" ujar Jokowi mengonfirmasi kepada warga.
"Lewat Lurah," jawab Warga.
"Mana Lurahnya? Oh di Semarang," ucap Jokowi.
Percakapan antara Jokowi dan warga memang berakhir di situ. Namun, kemudian Jokowi melanjutkan pidatonya dan menyentil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Presiden Jokowi langsung menginstruksikan kepada perbankan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah petani dan nelayan mendapatkan sertifikat tanah agar bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan modal dari perbankan.
Menurut Jokowi, tidak sedikit petani dan nelayan yang semakin miskin lantaran terjerat praktik rentenir dengan bunga tinggi.
"Kenapa petani, nelayan tidak bisa akses ke bank? Banyak lari ke rentenir, karena tidak punya agunan. Agunan berupa sertifikat," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, pengurusan sertifikat tanah tidak harus dilakukan sendiri oleh para petani atau nelayan. Perbankan, sebagai pemberi kredit, harus terlibat dalam proses pembuatan sertifikasi tanah.
"Tidak harus rakyat sendiri yang urus (sertifikat tanah). Perbankan harus ikut cari cara. Nanti minjamnya juga ke bank. Tadi sudah diurus BRI, BNI. Kalau memungkinkan diberi pinjaman, urus (sertifikat tanah)," tutur Jokowi.
Jokowi pun berpesan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempermudah proses pembuatan sertifikat tanah.
"Saya kasih peringatan ke BPN. Enggak mau dengar terlalu lama urus sertifikat. Suatu saat saya akan cek langsung. Dari saya lahir sampai sekarang urus sertifikat lama. Enggak bisa dibiarkan. Sekarang sudah zaman IT. Enggak mau saya, harus dibangun sistem cepat, rakyat senang, cepat berusaha, gampang minjam ke bank. Ini lama karena ruwet di BPN," papar Jokowi.
Namun, apa jawaban Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), , Ferry Mursyidan Baldan?
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan membantah apabila proses pembuatan sertifikat tanah dikenakan biaya tinggi.
Menurutnya, proses pembuatan sertifikat tanah bagi para petani dan nelayan sudah dibebaskan dari segala biaya. Pembebasan biaya dilakukan untuk program pengurusan sertifikasi tanah untuk agunan yang baru diluncurkan hari ini.
"Mungkin mereka lewat siapa-siapa (calo). Jadi kalau kita nol rupiah masuk program khusus di sini," kata Ferry di Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4).
Ferry mengakui bahwa dalam beberapa proses pembuatan sertifikasi tanah masih dibebankan biaya. Selain itu proses sertifikasi tanah untuk tujuan agunan yang masuk dalam program ekonomi kerakyatan tersebut juga bisa ditalangi pihak bank. Biaya sertifikasi pun tak sampai Rp 1 juta.
"Artinya mereka lewat tangan-tangan yang lain begitu. Karena kalau lewat kita langsung kan sudah nol rupiah. Perbankan juga tahu ini, malah awalnya kalau ada biaya, mereka (bank) akan menganggarkan sekitar Rp 350.000, enggak sampai Rp 1 juta. Tapi dengan program ini, kita nol rupiahkan," ujar Ferry.
Lebih lanjut Ferry mengatakan, proses pembuatan sertifikat tanah saat ini sudah semakin cepat. Untuk program percontohan di Brebes, proses pengurusan sertifikat tanah bisa diselesaikan dalam kurun waktu rata-rata dua pekan.
"Dari 1.050 yang dibutuhkan (sertifikasi tanah) itu 300 sudah selesai, makanya cepat. Dua minggu selesai. Ini tergantung pada bidang (luas tanah) mereka masing-masing," tutup Ferry.
Ferry sebelumnya juga berjanji pengurusan sertifikan tanah secara online selesai dalam dua hari.