KPI Usulkan Program Dahsyat RCTI Dihentikan



Program acara musik Dahsyat di RCTI kerap mendapat sorotan tajam dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), terutama setelah program tersebut berubah format menjadi variety show. Menurut KPI, Dashyat kini menjadi lebih banyak candaan dan banyolan tak pantas yang berpeluang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI.
Oleh karena itu, KPI pun menyarankan dua pilihan pada RCTI. Salah satunya adalah menghentikan penayangan Dahsyat. “Usulan kami, acara seperti itu dihilangkan saja atau dikembalikan ke habitatnya sebagai acara musik,” ujar Ketua KPI Pusat Judhariksawan, dalam acara Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) oleh PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) di kantor KPI Jakarta pada Senin, 16 Mei lalu.
Judhariksawan menilai, perjalanan RCTI selama 27 tahun sebagai stasiun televisi swasta paling awal di Indonesia, justru tidak tecermin dalam program variety show Dahsyat tersebut. KPI juga menyoroti program sinetron milik RCTI yang didominasi visualisasi adegan negatif.
Komisioner KPI DKI Jakarta Muhammad Sulhi mengambil contoh sinetron Tukang Bubur Naik Haji. "Meskipun sudah memasuki tahun keempat, sinetron tersebut justru memberikan stigma negatif pada orang yang sudah melaksanakan ibadah haji," katanya, seperti dilansir laman KPI.
Lalu, Komisioner KPI Pusat Koordinator Pengawasan Bidang Isi Siaran Agatha Lily menambahkan tentang catatan KPI mengenai program infotainment Silet. Lily mengingatkan, lembaga penyiaran tidak dapat digunakan untuk menyiarkan kabar yang belum diverifikasi kebenarannya.
Dalam acara EDP tersebut, Direktur Corporate Affairs RCTI Syafril Nasution telah merespon semua penilaian KPI. Pihaknya telah memaparkan langkah-langkah yang sudah ditempuh RCTI dalam meningkatkan kualitas program siaran selama ini.